Sabtu, 03 September 2016

4 M Plus

waspada demam berdarah dengue

Apakah bapak dan ibu tahu, bagaimana penularan penyakit demam berdarah?









Hasil gambar untuk gambar nyamuk aedes 
Penyebabnya adalah Nyamuk Aedes Aygepty
Tanda - tanda DEmam berdarah adalah sebagai berikut :
1. Panas tinggi lamanya 2 - 7 hari.
2. Nyeri ulu hati.
3. Pendarahan berupa : bintik - bintik merah di kulit, mimisan atau gusi berdarah.
4. Tanda  syok berupa : Lemah, kulit dingin, basah, tidak sadar
Penanganan : Segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan, beri minum sebanyak penderita mampu, beri obat parasetamol.

Sabtu, 23 Januari 2016

JENIS - JENIS PELAYANAN DI PKM bONTANG BARAT




1.         POLI UMUM DAN GAWAT DARURAT
2.         POLI GIGI
3.         POLI KESEHATAN IBU ANAK DAN KELUARGA BERENCANA
4.         LABORATORIUM
5.         APOTEK
6.         KLINIK GIZI
7.         KLINIK LAKTASI
8.         KLINIK TUMBUH KEMBANG
9.         KLINIK KESEHATAN REMAJA
10.     KLINIK SANITASI
11.     KLINIK VCT
12.     KLINIK TBC DAN KUSTA
13.     KLINIK KESEHATAN JIWA

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PUSKESMAS




DASAR HUKUM

1.        Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 / MENKES / SK/ II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat .
2.        Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
3.        Peraturan Walikota Bontang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Pada Dinas Kesehatan Kota Bontang

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Berdasarkan Peraturan Walikota Bontang tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Bontang, Puskesmas Bontang Barat ditetapkan sebagai Puskesmas Non Perawatan yang mempunyai tugas pokok pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya. 
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Puskesmas mempunyai fungsi :
1.        Pelaksanaan upaya kesehatan wajib yang meliputi upaya promosi kesehatan, upaya kesehatan lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana, upaya perbaikan gizi masyarakat, upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dan pengobatan
2.        Pengkoordinasian upaya kesehatan perorangan strata I, praktek dokter dan klinik spesialis.
3.        Pelaksanaan upaya kesehatan pengembangan yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
4.        Pengumpulan, pengolahan, dan analisa data statistik dalam rangka penyiapan bahan perumusan kebijakan dinas, sesuai dengan lingkup dan bidangnya.
5.        Penyusunan rencana kerja dan program kerja, keuangan, kepegawaian, peralatan dan ketatausahaan UPT.
6.        Pelaksanan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan, sesuai dengan bidang tugasnya.


KEADAAN GEOGRAFIS

Puskesmas Bontang Barat yang terletak di Kelurahan Kanaan Kecamatan Bontang Barat merupakan Puskesmas yang resmi menjadi Puskesmas induk pada tanggal 02 Januari 2012. Gedung Puskesmas Bontang Barat yang ditempati saat ini berdiri di atas lahan seluas 500m2 yang merupakan lahan hibah dari warga Kelurahan Kanaan. Gedung ini dibangun pada tahun 2006 menggunakan anggaran pemerintah Kota Bontang dengan kondisi gedung yang terpisah antara gedung yang berfungsi untuk pelayanan dan non pelayanan

Puskesmas Bontang Barat memiliki 3 wilayah kerja yang meliputi Kelurahan Kanaan, Gunung Telihan dan Belimbing. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2013, jumlah penduduk di Kecamatan Bontang Barat sebanyak 27.056 jiwa dengan jumlah penduduk tertinggi berada di wilayah kelurahan Belimbing.

SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Gedung Puskesmas Bontang Barat

SUMBER DAYA MANUSIA
Jumlah tenaga 43 orang, 25 orang tenaga PNS dan 18 orang tenaga Non PNS

SARANA KOMUNIKASI DAN TRANSPORTASI
Mobil Ambulance Puskesmas
Telepon : 1

MANAJEMEN PUSKESMAS
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.

1. Upaya Kesehatan Wajib
a.    Promosi Kesehatan (promkes)
b.    Kesehatan Lingkungan (kesling)
c.    Kesehatan Ibu dan Anak / Keluarga Berencara (KIA/KB)
d.   Perbaikan Gizi
e.    Pencegahan Penyakit Menular (P2M)
f.     Perawatan Kesehatan Masyarakat
g.    Pengobatan (Poli Umum, Poli Gigi, Unit Gawat Darurat, Poli KIA, Poli Anak, Poli TB/HIV)

2. Upaya Kesehatan Pengembangan
a.    Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
b.    Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
c.    Kesehatan Lanjut Usia (lansia)
d.   Usaha Kesehatan Kerja
e.    Pelayanan Kesehatan Remaja
f.     Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Posbindu
g.    Kesehatan Jiwa
h.    Pengobatan Tradisional

3. Upaya Kesehatan Penunjang
a.  Laboratorium
b. Gudang Obat
c.  Apotik
d. Klinik Tumbuh Kembang, Klinik Gizi, Klinik Sanitasi, Klinik Kesehatan Remaja, Klinik VCT.

Kedudukan puskesmas dalam sistem kesehatan kabupaten adalah merupakan unit pelaksana teknis dinas, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Dalam urutan tingkat pelayanan kesehatan, puskesmas merupakan fasilitas pelayanan tingkat pertama. Tata kerja puskesmas adalah bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang.

Sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal. Jenis rujukan yang dilaksanakan di Puskesmas Bontang Barat adalah melaksakan rujukan medik baik perorangan maupun rujukan kesehatan masyarakat.

Setiap program yang dilaksanakan mengacu pada manajemen puskesmas, yaitu: Perencanaan (P1); Pergerakan dan Pelaksanaan (P2); Pengawasan, Pengendalian, dan Penilaian (P3).
1.    Perencanaan diwujudkan dalam bentuk pembentukan Plan of Action (POA) / RPK yang dimulai dari pengumpulan data, mengolah data, menganalisa data, kemudian menyusun rencana usulan kegiatan dan rencana pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh semua pemegang program bersama koordinatornya.
2.    Pergerakan Pelaksanaan diwujudkan dalam pelaksanaan Lokakarya Mini Puskesmas yang dilaksanakan setiap tahun untuk penggalangan kerja sama tim, pembagian tugas program, dan pembagian wilayah binaan. Dilanjutkan dengan melaksanakan lokakarya bulanan untuk membahas hasil kegiatan program dalam bulan yang berlangsung apakah sudah sesuai dengan rencana program yang telah dibuat.
3.    Pengawasan Pengendalian dan Penilaian diwujudkan dalam pembuatan Stratifikasi Puskesmas.